Langsung ke konten utama

Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) - Prosedur CPR dengan DR.CAB

Introduction.

Secara umum,Pengertian First Aid atau pertolongan pertama gawat darurat adalah sebuah tindakan awal yang dilakukan untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan tindakan darurat.Diharapkan dengan adanya pertolongan pertama, dapat menyelamatkan kondisi seseorang dari hal yang lebih fatal lagi atau hal yang tidak kita inginkan.

NB: Ohiya, issue sekarang istilah P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) sudah mulai di ubah menjadi PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat). Kenapa ? saya juga kurang tau pasti, tapi sepertinya karena situasi gawat darurat yang mengancam nyawa tidak hanya sebatas kecelakaan saja, tapi jika PPGD sudah mencakup semua situasi gawat darurat seperti seseorang yang terkena serangan jantung, tersedak, dan lain sebagainya
Tujuan First Aid :
  • Memperpanjang Hidup
  • Melindungi Korban yang Tidak Sadar
  • Mencegah cedera atau sakit menjadi lebih parah atau timbulnya penyakit baru
  • Membantu pemulihan korban
Penolong terdekat yang pertama kali tiba di tempat kejadian dan memiliki kemampuan penanganan kasus gawat darurat, serta terlatih untuk tingkat dasar disebut MFR (Medical First Responder)

So, artinya orang yang paling berpotensi untuk dapat menolong kita dalam keadaan darurat adalah orang yang paling dekat dengan kita. Misalkan, tetangga, yap.. jika terjadi situasi gawat darurat di rumah anda, tidak mungkin anda akan menunggu dokter atau tenaga medis yang anda panggil bahkan kerabat baik anda sekalipun tidak dapat berbuat apa-apa karena tempatnya jauh sementara korban atau keluarga anda berada di dalam kondisi kritis dan perlu pertolongan segera atau kasus lain misalkan anda terjatuh, kebakaran, sakit, dan lain sebagainya. Suka tidak suka, tetangga memiliki peran penting dalam situasi gawat darurat. Terlepas dari orang tersebut memiliki kualifikasi atau tidak, bantuan tenaga,pikiran dan moril juga dapat menunjang hidup korban. The point is, jalin lah hubungan yang baik dengan tetangga yaa, dalam Al-Qur'an pun di atur adab bertetangga yang baik... hehehe

oke lanjut, sampai dimana tadi ? 
oh iya..

Seorang MFR juga memiliki kewajiban :

1. Menjaga keselamatan diri : 
"loh-loh ? kok keselamatan diri ? bukan korban ?" - Jadi begini, dalam menolong korban, seorang MFR harus tetap Safety First atau menjaga keselamatan diri sendiri terlebih dahulu, sebelum menolong usahakan anda memakai APEDI (Alat Pelindung Diri). INGAT ! : "Semua carian dari tubuh manusia bersifat menular". Banyak penyakit yang dapat ditularkan melalui media cair dari tubuh manusia. Misalkan dari darah : dapat tertular AIDS, Herpes,dll. Dari Air Liur dapat tertular Hepatitis, dan lain sebagainya. Jangan sampai seorang MFR yang harusnya menolong tapi malah ditolong atau bahkan tertular penyakit dari korban atau menulari korban penyakit. In fact, prioritas keselamatan korban berada di urutan ke 4. "Wah gila lu ndro..serius prioritas korban di nomor 4 ?!" - Yap.. Prioritas nomor 1 adalah diri sendiri, kemudian rekan anda di nomor 2, lingkungan atau orang sekitar, barulah kemudian korban. Karena prinsipnya jangan sampai munculnya korban tambahan.

2. Menjangkau korban :
Untuk menolong korban, kita harus menjangkaunya. Nah untuk menjangkau korban ini bukan perkara mudah, bayangkan kalo korban lagi tenggelam, lalu anda menjangkaunya dengan berenang mendekati korban. Memang perkara menolong sesama adalah naluri manusia, menurut saya orang Indonesia memiliki solidaritas yang kuat sekali terhadap sesama. Alhasil, banyak kasus orang menolong korban tenggelam malah ikut tewas tenggelam bersama korban. Ada riset mengaatakan, orang yang panik saat tenggelam, tenaganya menjadi ratusan kali lipat dari kemampuan aslinya, dan itu berada di bawah alam sadar korban.
Padahal banyak cara untuk menjangkau korban tanpa mendatangi nya, seperti melempar benda yang dapat mengapung ke arah korban (ring bouey, torpedo bouey, atau apapun yang memiliki daya apung tinggi), menjangkau korban dengan benda lain seperti ranting pohon, kayu, bambu, dan lain sebagainya.
Torpedo Bouy
Ring Bouy














3.Mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa.

4.Meminta bantuan.
Jika kita tidak memiliki kemampuan untuk menangani korban atau untuk menjangkau korban, JANGAN merasa seperti Superhero ! keselamatan anda adalah prioritas pertama. Segera meminta bantuan ahli yang tepat.

5.Mencatat data-data korban
Maksudnya adalah minta orang lain untuk mencatat keadaan korban, letak luka, fraktur, dan cedera lain pada korban, hingga tanda-tanda dan gejala lain pada korban.

6.Berkomunikasi dengan petugas lainnya
Berkomunikasi dengan petugas medis yang telah datang dengan menyampaikan hasil pengamatan dari korban yang telah anda tangani

7.Mempersiapkan penderita untuk transportasi.

Hubungan antara Otak, Jantung, dan Paru-Paru

Definisi tubuh adalah rangkaian sistem yang terdiri dari organ dan struktur lainnya, secara khusus bekerja pada fungsi-fungsi yang khusus pula.
INGAT ! "Sistem bergantung pada sistem lainnya agar berfungsi sebagaimana mestinya.
Sistem sirkulasi darah memegang peran penting dalam tubuh kita, walaupun sistem dan organ lain juga memiliki fungsi yang tidak kalah penting. Sistem sirkulasi ini dijalankan oleh Paru-paru, Jantung, dan Otak.


Sebagai sebuah sistem, Paru-paru, Jantung, dan Otak harus bekerja dengan baik dan sebagaimana mestinya. Jika salah satu dari 3 organ tersebut berhenti bekerja, maka manusia bisa meninggal dalam hitungan menit karena setiap organ tubuh memerlukan oksigen untuk bekerja sebagaimana mestinya dalam sebuah sistem, tak terkecuali otak yang sel-sel nya akan mati jika tidak mendapat pasokan oksigen. Semakin lama otak tidak mendapat oksigen, semakin banyak sel-sel otak akan mati dan semakin besar kerusakannya.
  • 0 - 4 Menit adalah "Golden Period" untuk menyelamatkan nyawa korban. 
  • 6 - 10 Menit kemungkinan terjadi kerusakan otak 50 - 90%
  • >10 Menit dapat berakibat kematian

Untuk bernapas normal, manusia memerlukan minimal 21% oksigen, Otak sebagai pusat pengendali tubuh baik sadar maupun dibawah kesadaran, akan memberikan perintah untuk mengambil udara/oksigen dengan cara bernafas. Kemudian oksigen masuk ke dalam paru-paru lalu oksigen diikat oleh sel darah merah dan dibawa ke jantung melalui pembuluh vena kemudian jantung menyebarkan sel darah merah yang membawa oksigen ke seluruh tubuh melalui pembuluh arteri dan begitu seterusnya.

Dalam menangani korban yang mengalami henti nadi dan henti nafas, seorang MFR/Rescuer berpacu dengan waktu. Setiap detik menjadi sangat berharga dan masalah hidup dan mati bagi korban. Langkah yang tepat dapat menyelamatkan nyawa korban.

MATI
Serem yaa kalo udah ngebahas tentang Mati, tapi tau gak.. jenis mati sendiri ada 2
  • Mati Klinis : Korban dinyatakan Mati Klinis bila pada saat melakukan pemeriksaan korban, penolong tidak menemukan adanya pernafasan dan denyut nadi. Yang berarti, sistem pernafasan dan sistem sirkulasi darah terhenti. Pada beberapa keadaan, penanganan yang baik masih memberikan kesempatan kedua bagi sistem tersebut untuk berfungsi kembali (reversible). "Wahh ceritanya bangkit dari kematian ini hihihi.."
  • Mati Biologis : Mati biologis berarti kematian sel, yaitu karena terganggunnya pasokan oksigen dan zat makanan ke sel-sel yang menyusun jaringan tersebut akan mati dan jaringan tersebut akan terganggu. Mati biologi ini bersifat menetap (irreversible), Tidak akan bisa pulih kembali. :"(

NB : Yang berhak menyatakan seseorang sudah meninggal atau tidak hanya Dokter. Yang berhak menentukan seseorang meninggal atau hidup hanya Allah.

Prosedur CPR. ( DR.A-B-C atau DR.C-A-B)

CPR / RJP (Resusitasi Jantung Paru) adalah tindakan pertolongan pertama pada orang yang mengalami henti nadi dan napas karena sebab-sebab tertentu. CPR sangat dibutuhkan bagi orang tenggelam, terkena serangan jantungsesak napas karena syok akibat kecelakaan, terjatuh, dan sebagainya.

Sebelum melakukan CPR, ada Prinsip-prinsip tindakan darurat yang harus dilakukan oleh seorang MFR, yaitu DR.CAB.

DR.CAB adalah akronim dari Danger, Response, Chest compressions, Airways, dan Breathing. Sebelumnya AHA (American Heart Asociation) memakai DR.ABC namun hal tersebut dinilai kurang efisien dan efektif mengingat betapa berharganya setiap detik yang berlalu saat menyelamatkan korban. Prosdur tersebut diubah pada Tahun 2010 dari A-B-C menjadi C-A-B.

Menurut AHA, pada Prosedur A-B-C, pijatan ke jantung yang menjadi elemen yang paling penting sering tertunda ketika MFR membuka jalan nafas untuk memberikan bantuan nafas mulut ke mulut, memasang pelindung, dan mengambil peralatan lainnya. Dengan mengubahnya menjadi C-A-B, pijatan ke jantung akan dilakukan lebih dahulu dan penundaan pada area ventilasi menjadi minimum. Kebanyakan korban mengalami serangan jantung tidak mendapatkan prosedur CPR yang benar.

DR. C-A-B

D (Danger/Bahaya) : 

Saat menjangkau korban, selalu perhatikan potensi-potensi bahaya yang dapat membahayakan anda atau rekan anda untuk berjaga-jaga jika ada bahaya susulan. Jangan sampai menambah korban dan memperparah kondisi korban. Jika mampu, segera pindahkan korban ke tempat aman. Jika anda tidak mengenal korban, sebelum menolong, perkenalkan diri anda terlebih dahulu kepada keluarga korban yang ada di tempat kejadian atau polisi yang ada di tempat tersebut kemudian meminta izin untuk menangani korban.
NB: Jika tidak diizinkan JANGAN sekali-sekali nekat menolong korban, karena MFR harus menciptakan kesan umum dan tidak semua orang menginginkan keberadaan penolong dan tidak semua orang mengerti prosedur yang benar. Soalnya begini sob, seorang rescuer yang sukses menyelamatkan korban hanya mendapatkan rasa bangga dan ucapan terima kasih. Lain halnya jika korban yang meninggal saat kita tangani yang didapat cuman bogem mentah dan rasa menyesal, belum lagi kalo keluarga korban menuntut. Hamsyong dah lu.. ~


R (Response/Tingkat Kesadaran Korban) :

Untuk menilai tingkat kesadaran korban, ada 4 cara yaitu AVPU :

  • Allert : Korban masih sadar penuh dan secara reflek berpindah ke tempat yang lebih aman setelah ia terjatuh.
  • Verbal : Korban hanya dapat mengerti perintah sederhana, teriakan, berbicara, namun tidak dapat bergerak.
  • Painfull : Korban hanya merespon rasa sakit (Tepukan, Cubitan, dan Tekanan ke tulang sternum)
  • Unresponsive : Korban tidak sadarkan diri
Jika korban tidak sadarkan diri, segera minta orang lain untuk memanggil bantuan dan segera tangani korban.
NB: Jika korban menunjukan gejala-gejala cedera tulang belakang seperti lebam pada belakang telinga, pupil mata tidak dilatasi, bentuk tubuh tidak simetris, dan mengalami priapismus pada laki-laki yaitu berdirinya batang kemaluan korban, JANGAN terlalu banyak menggerakan tubuh korban. Usahakan melakukan CPR dengan 2 rescuer (untuk melakukan manuver Jaw Thrust)
Jaw Thrust Manuver

C (Circulation - Chest Compression)

Jika korban tidak sadarkan diri, langsung periksa denyut nadi Carotis (Carothid Pulse) korban selama sekitar 5 detik. Denyut nadi ini adalah denyut nadi yang paling besar terletak di leher, dekat kerongkongan.Oleh karena itu denyut nadi ini yang paling mudah terdeteksi. 
Jika korban tidak ada nadi, berarti dara tidak tersirkulasi dan korban bisa meninggal dalam waktu singkat karena otak tidak menerima pasokan oksigen. segera lakukan CPR (Cardio Pulmanory Resucitation)/ RJP (Resusitasi Jantung-Paru). Caranya :
1. Menentukan titik tekan jantung : 
Menentukan titik tekan jantung ada berbagai macam metode, antara lain dengan cara Mengambil titik tengah dari garis imajiner antara 2 puting susu. 

"Eebusett.. lah gimana kalo korban nya ntu nenek-nenek sob ? kan 'susu' nya turun kemana-mana tuh..bisa-bisa titik imajinernya ada di udel"- Yaa kalo ada kasus seperti itu, bisa dengan mencari titik temu antara 2 rusuk paling bawah dan beri jarak 2 jari ke atas, kemudian tekan dengan tumit tangan... atau kalau gak mau repot, cari aja Sternum atau tulang dada nya..ciri-ciri tulang nya datar..pasti nemu kok. "Emang musti disitu ya ? kalo gak pas gapapa kan ?"- Jangan sob, kesalahan penekanan, ente malah bakal nekan tulang rusuknya, nahh.. kalo tulang rusuk sampe patah, bisa mencederai organ lain sob..bisa2 jantung atau paru-paru korban malah bolong. 
Chest Compression
2.Kompresi-Ventilasi 30:2.
Kemudian lakukan gerakan penekanan ke dada sedalam 4-5 cm (untuk orang dewasa) dengan kecepatan 90-100 kali per-menit sebanyak 30 kali, dan memberi nafas buatan sebanyak 2 kali. Lakukan sebanyak 5 siklus dalam 2 menit. Hal ini disebut Rasio Kompresi-Ventilasi 30:2 . Penekanan pada dada korban juga harus benar, lengan harus lurus dan memakai tenaga dari pundak, bukan lengan. Pemberian nafas bantuan akan dijelaskan pada langkah B (Breathing)
CPR dengan 1 dan 2 penolong
Setelah 5 siklus, periksa kembali nadi korban. Jika nadi korban masih belum ada, ulangi langkah CPR.
"Trus, sampe kapan dong saya ngasih CPR ke korban ?"- Sampai penolong tidak mampu lagi, korban sadar, ada nadi ada nafas, dan petugas yang lebih ahli datang menangani korban.
Setelah korban ada nadi.. periksa, buka, dan jaga jalan nafas korban untuk tetap terbuka.


A (Airways / Jalan Napas)
Pada korban yang tidak sadarkan diri, isi perut korban bisa terdorong kembali dan menutup kerongkongan dinamakan Regugitasi Pasif atau lidah korban terjatuh ke belakang dan menutup kerongkongannya.
Cara untuk membebaskan jalan nafas korban adalah dengan sapuan menggunakan 2 jari ke mulut korban dan  Manuver Head Tilt Chin Lift (Angkat Dagu Tekan Dahi) . Kemudian ada Jaw Thrust Manuver untuk korban cedera tulang belakang yang sudah dijelaskan di atas. Jika ada benda asing menyangkut, segera angkat dengan penjepit.
Head Tilt Chin Lift
B (Breathing / Pernapasan)
Jika setelah di raba nadi karotisnya korban mengalami ada nadi namun tidak ada napas, segera berikan Breathing Support/Bollus yaitu pemberian napas buatan sebanyak 2x. Setelah melakukan Bollus, nafas korban juga belum ada, segera berikan Rescue Breathing. Prinsipnya sama, yaitu memberikan napas buatan sebanyak 12 kali dalam 1 menit. Artinya, setiap napas buatan memiliki jeda 5 detik.
Menggunakan CPR Mask
Tanpa CPR Mask











"Trus bro, cara ngasih napas buatannya gimana ?"- Pemberian napas buatan dilakukan dengan cara mendongakkan kepala korban dengan metode membuka jalan napas, kemudian cakup mulut korban dengan bibir ke bibir hingga bibir korban tertutup oleh bibir ente sob..jangan lupa tutup hidung korban kemudian tiup hingga dada korban mengembang, trus buka hidung korban. Ulangi hingga 12 kali dalam 1 menit. INGAT ! jika korban perempuan, lidah ente gausah dimaenin ya !.
Nah.. kalo dapet korban yang begini hamsyong lu !
"Saran bagus tuh, ohiya..bukannya kita menghembuskan CO2 atau Karbondioksida ya ? kok bisa buat nafas buatan?"- Itu bukan saran ! ,jadi gini sob.. manusia menghirup skitar 21% oksigen dan menghembuskan 16% Oksigen dan gas lain.. jadi gak murni CO2 yang di hembuskan manusia. Nahh 16% Oksigen ini yang digunakan untuk merangsang paru-paru untuk bekerja kembali.

"Gimana kalo korban ada napas tidak ada nadi?- Sob, kalo korbannya begitu saya saranin ente cepet-cepet lari..saya asumsikan itu bukan manusia. Karena tidak mungkin ada nafas jika sistem sirkulasi terhenti. INGAT sistem....

Recovery Position (Posisi Pemulihan)
Setelah korban stabil serta ada nadi dan ada napas juga tidak memiliki cedera tulang belakang, ubah posisi korban menjadi Recovery Position (Posisi Pemulihan). Prinsipnya adalah dengan memanfaatkan gaya grafitasi bumi untuk membebaskan jalan napas dari sumbatan (darah, muntahan, lidah, dan benda asing lainnya ). Pantau korban setiap 15 menit jika stabil, dan setiap 5 menit jika tidak stabil.
Recovery Position


Well, that's it.. Sekian penjelasan tentang First Aid dan DR.C-A-B dari Saya, jika ada yang ingin ditanyakan silahkan comment di blog ini. Semoga dapat bermanfaat buat rekan-rekan sekalian  dalam usaha menolong orang. Karena kata orang-orang menolong 1 orang di dunia, dibuatkan 1 rumah di Akhirat. Bayangkan kalo bisa nolong ratusan orang, kan bisa buat Kontrakan ! 

Oke Sekian dari saya Wassalamuallaikum wr.wb



Sumber :
- id.wikipedia.org
- www.heart.org (Guidelines CPR &ECC 2010)

Komentar

  1. hahahaha,,,pemaran lucu tapi sangat bermanfaat...terima kasih yah sob... :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. sama2 mas bro.. makasih yaa udh main ke blog saya.. 😃

      Hapus
  2. Thanks sangat bermanfaat.. Bro. Dulu pernag ikut pelatihan ppgd. Tp agak" lupa dgn bca ini alahasil jd inget lagi.. Dan materi plek dgn pelatihan ppgd dlu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah postingan saya dapat bermanfaat.. terima kasih sudah mampir ke blog saya :)

      Hapus
  3. Thanks sangat bermanfaat.. Bro. Dulu pernag ikut pelatihan ppgd. Tp agak" lupa dgn bca ini alahasil jd inget lagi.. Dan materi plek dgn pelatihan ppgd dlu

    BalasHapus
  4. Penyampaian yg simple dan kocak, nice bro

    BalasHapus
  5. Sederhana, nyangkut di otak, terimakasiiih, sangat bermanfaat:)

    BalasHapus
  6. Lucu, tp sy sgt suka, thx materi yg kuar biasanya ya bro..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menuju Earth Hour 2012

Sebentar lagi masyarakat Indonesia bersama 128 negara lain diajak berpartisipasi oleh WWF untuk memperingati Earth Hour yang akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2012 dan sekaligus penyelengaraan yang keempat di Indonesia.   Lalu apa sih Earth Hour itu ? Earth Hour adalah sebuah gerakan dalam meng-kampanyekan pencegahan perubahan iklim dan krisis lingkungan lainnya karena itu merupakan sebuah langkah penghematan energi dengan cara mudah dan murah. Dalam Earth Hour ini masyarakat diajak untuk mematikan listrik selama satu jam di berbagai tempat di Bumi,mulai dari pukul 20.30 sampai 21.30. Tahun ini Indonesia mengambil tema "Ini Aksiku, Mana Aksimu ?" dan akan diselenggarakan di 18 kota besar di Indonesia yaitu  Banda Aceh, Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Malang, Surabaya, Kediri, Sidoarjo, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Gorontalo, dan Makassar , kota yang berpartisipasi dalam Earth Hour 2012 bertambah pesat dari sebelumnya yang hany...

Undang-Undang dan Dasar Hukum K3

Undang-Undang Keselamatan Kerja : UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. LATAR BELAKANG. 1.VEILIGHEIDS REGLEMENT 1910 (VR 1910, Stbl No. 406) sudah tidak sesuai lagi 2.Perlindungan tenaga kerja tidak hanya di industri/ pabrik 3.Perkembangan teknologi/IPTEK serta kondisi dan situasi ketenagakerjaan 4.Sifat refresif dan polisional pada VR. 1910 sudah tidak sesuai lagi   DASAR HUKUM: Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 :   Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai ketenagakerjaan  Pasal 3  :  Tiap tenaga kerja berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 9  :  Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama Pasal 10  :  Pemerintah membina norma perlindunggan tenaga ...