Langsung ke konten utama

Sitting Disease - Terlalu Lama Duduk Dapat Membunuh Anda.

Pernah gak kepikiran bahwa orang yang terlalu banyak duduk memiliki resiko terkena serangan jantung yang sama dengan orang perokok berat ? Gak kebayang kan ? bagaimana mungkin hanya dengan duduk seseorang bisa terkena serangan jantung. Yap, hal ini diungkapkan oleh Dr.Martha Grogan, seorang Cardiologis dari Minnesota bahwa "Bagi orang yang terlalu banyak duduk dalam sehari, resiko mereka terkena serangan jantung sama dengan orang yang merokok".

Ahli lain yaitu Dr.James Levine, MD, PhD mengatakan bahwa "Sekarang, tubuh kita rentan terkena obesitas, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, depresi, dan penurunan kesehatan yang berasal dari penyakit yang dinamakan oleh para ilmuan adalah 'Sitting Disease' "

The American Medical Association (AMA) setuju bahwa duduk dalam waktu yang sangat lama dapat berakibat buruk bagi kesehatan. Baru-baru ini mereka membuat peraturan yang merekomendasikan organisasi bisnis untuk menggunakan berbagai macam alternatif duduk, termasuk "meja berdiri".

Apa saja resiko dari duduk terlalu lama ?

Para peneliti telah menghubungkan antara duduk untuk waktu yang lama dengan masalah kesehatan, termasuk obesitas dan sindrom metabolisme. Masalah kesehatan tersebut seperti tekanan darah tinggi, glukoma, penambahan lemak pada daerah pinggang dan level kolesterol yang abnormal.

Terlalu banyak duduk juga menambah resiko kematian dari pernyakit kardiovaskular dan kanker.

Sebuah studi baru-baru ini membandingkan orang dewasa yang menghabiskan waktunya kurang dari 2 jam sehari di depan TV  :

  • Hampir 50 % menambah resiko kematian dari semua penyebab.
  • Sekitar 125 % menambah resiko dari kejadian yang mempunyai hubungan dengan penyakit kardiovaskular, seperti chest pain (angina) atau serangan jantung.
Penambahan resiko telah di pisahkan dari faktor resiko tradisional lainnya seperti untuk penyakit kardiovaskular, seperti merokok atau tekanan darah tinggi.

Duduk di depan TV bukan hanya satu masalah. Segala kegiatan duduk terlalu lama seperti bekerja "di belakang meja" kantor atau saat berkendara dapat berbahaya. Bahkan dengan menghabiskan waktu beberapa jam seminggu untuk berlatih di gym tidak terlihat efek berkurangnya resiko secara signifikan.

Sederhananya, duduk berlebihan dapat membunuh. Mau tahu apa yang terjadi pada tubuh saat duduk?

1. Sesaat setelah duduk 
Aktivitas elektrik pada otot melambat, tingkat pembakaran kalori melambat satu kalori per menit. Bila duduk selama 24 jam, terjadi penurunan pembakaran kalori 40 persen yang bisa menyebakan diabetes.

2. Dua minggu 
Bila tak mengubah gaya hidup ini, tubuh meningkatkan trigliserida (molekul lemak), kolesterol LDL alias kolesterol jahat, dan resistensi insulin. Ini berarti otot-otot Anda tidak menggunakan lemak yang meningkatkan kadar darah sehingga berisiko mengalami kenaikan berat badan. Dalam dua minggu, konsumsi oksigen menurun sehingga akan mempersulit Anda naik tangga dan berjalan.

3. Setelah satu tahun
Setelah setahun, efek jangka panjang dari duduk mulai terasa. Menurut studi dalam jurnal Nature, Anda akan mulai mengalami penambahan berat badan dan kenaikan kolesterol. Anda akan mulai kehilangan satu persen massa tulang bila duduk lebih dari 6 jam sehari.

4. Setelah 10-20 Tahun

Setelah satu-dua dekade, kualitas hidup akan menurun. Ini akibat risiko mengalami penyakit jantung meningkat sebesar 64 persen. Selain itu risiko kanker  prostat atau kanker payudara meningkat 30 persen.
Solusi untuk masalah ini adalah dengan mengurangi kegiatan duduk dan lebih banyak bergerak. Anda mungkin bisa memulai kegiatan dengan berdiri ketimbang duduk kapan saja jika anda punya kesempatan.


Contoh :
  1. Bergerak minimal 30 menit tiap hari (Prof.Dr.Brian Parr-University of South Carolina)
  2. Berdiri saat berbicara di telpon atau handphone.
  3. Jika anda bekerja di meja kerja untuk waktu yang sangat lama, cobalah 'standing desk' atau improvisasi dengan meja yang tinggi.
Ergonomic Standing Desk
Standing Desk


Kalo gak mau ribet, pake kotak juga bisa kok :)




Lebih baik lagi, cobalah untuk berjalan saat anda bekerja :

  1. Bila mengendarai mobil ke kantor, anda bisa memarkir mobil di dekat kantor dan berjalan kaki menuju tempat kerja 10-15 menit. Seharian anda telah bergerak 30 menit bukan ? (Jalan kaki dari rumah ke kantor juga boleh)
  2. Lebih baik berdiri untuk mengambil file dari lemari ketimbang anda menyeret kursi sambil duduk.
  3. Berjalan ke tempat rekan kerja lebih baik daripada mengirimkan surat elektronik (e-mail), phone desk, SMS, dan BBM
  4. Ingatlah untuk berdiri setiap 1 jam.
  5. Gunakan treadmil saat bekerja di depan komputer (ini rada extrem ya..hahaha)
Sepertinya yang satu ini ribet deh -___-"

Intinya nih, dengan terlalu lama duduk setiap hari, dapat menyebabkan anda mati lebih cepat. Terlepas dari beberapa desain ergonomic dari berbagai macam jenis kursi, duduk terlalu lama tetap menimbulkan masalah kesehatan yang serius. Seperti yang di ungkapkan oleh para ahli di atas, duduk terlalu lama dapat menimbulkan penyakit berbahaya mulai dari serangan jantung, hingga kanker.


Serangan Jantung
Dari pernyataan-pernyataan ahli di atas, kebayang gak betapa serem nya efek dari terlalu banyak duduk. Nahh buat temen-temen yang sering menghabiskan waktunya bermain game online ato console harus berhati-hati ya atau buat temen-temen yang kerja-nya di depan komputer seharian.

Nah.. bagi yang mau tau berapa besar resiko anda, bisa langsung ke link ini Sitting Time Calculator



Sumber : 
Viva Life 
Just Stand.org
Mayo Clinic.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) - Prosedur CPR dengan DR.CAB

Introduction. Secara umum,Pengertian  First Aid  atau pertolongan pertama gawat darurat adalah sebuah tindakan awal yang dilakukan untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan tindakan darurat.Diharapkan dengan adanya pertolongan pertama, dapat menyelamatkan kondisi seseorang dari hal yang lebih fatal lagi atau hal yang tidak kita inginkan. NB: Ohiya, issue sekarang istilah P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) sudah mulai di ubah menjadi PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat). Kenapa ? saya juga kurang tau pasti, tapi sepertinya karena situasi gawat darurat yang mengancam nyawa tidak hanya sebatas kecelakaan saja, tapi jika PPGD sudah mencakup semua situasi gawat darurat seperti seseorang yang terkena serangan jantung, tersedak, dan lain sebagainya Tujuan First Aid : Memperpanjang Hidup Melindungi Korban yang Tidak Sadar Mencegah cedera atau sakit menjadi lebih parah atau timbulnya penyakit baru Membantu pemulihan korban Penolong terdekat yang pertama ka...

Menuju Earth Hour 2012

Sebentar lagi masyarakat Indonesia bersama 128 negara lain diajak berpartisipasi oleh WWF untuk memperingati Earth Hour yang akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2012 dan sekaligus penyelengaraan yang keempat di Indonesia.   Lalu apa sih Earth Hour itu ? Earth Hour adalah sebuah gerakan dalam meng-kampanyekan pencegahan perubahan iklim dan krisis lingkungan lainnya karena itu merupakan sebuah langkah penghematan energi dengan cara mudah dan murah. Dalam Earth Hour ini masyarakat diajak untuk mematikan listrik selama satu jam di berbagai tempat di Bumi,mulai dari pukul 20.30 sampai 21.30. Tahun ini Indonesia mengambil tema "Ini Aksiku, Mana Aksimu ?" dan akan diselenggarakan di 18 kota besar di Indonesia yaitu  Banda Aceh, Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Malang, Surabaya, Kediri, Sidoarjo, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Gorontalo, dan Makassar , kota yang berpartisipasi dalam Earth Hour 2012 bertambah pesat dari sebelumnya yang hany...

Undang-Undang dan Dasar Hukum K3

Undang-Undang Keselamatan Kerja : UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. LATAR BELAKANG. 1.VEILIGHEIDS REGLEMENT 1910 (VR 1910, Stbl No. 406) sudah tidak sesuai lagi 2.Perlindungan tenaga kerja tidak hanya di industri/ pabrik 3.Perkembangan teknologi/IPTEK serta kondisi dan situasi ketenagakerjaan 4.Sifat refresif dan polisional pada VR. 1910 sudah tidak sesuai lagi   DASAR HUKUM: Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 :   Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai ketenagakerjaan  Pasal 3  :  Tiap tenaga kerja berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 9  :  Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama Pasal 10  :  Pemerintah membina norma perlindunggan tenaga ...