Langsung ke konten utama

Ayo dukung Earth Hour 2012

Ga kerasa kurang lebih 10 hari lagi kita menuju Earth Hour 2012. Biarpun kota saya Balikpapan tidak termasuk 18 kota di Indonesia yang berpartisipasi dalam acara Earth Hour, tetap tidak menyurutkan niat dan semangat saya untuk mengkampanyekan Earth Hour ini dan saya harap tahun depan Balikpapan dapat ikut berpartisipasi. Salah satu langkah saya yaitu dengan mengubah Template Blog saya menjadi warna hitam agar memberi kesan mematikan lampu..hehe,dan masih banyak lagi. Nanti nya juga kalian bisa mengirimkan foto-foto/video kegiatan yang kalian lakukan pada saat memadamkan lampu ke earthhourindonesia@gmail.com. Menurut saya, kegiatan ini tidak terbatas hanya untuk kota yang berpartisipasi, tetapi berdasarkan kesadaran individu masing-masing akan pentingnya menghemat energi dan untuk menyelamatkan Bumi dari krisis lingkungan. Jika bukan kita yang menjaga Bumi,siapa lagi..?

Target utama kampanye Earth Hour Indonesia, yaitu :  
  • Untuk melanjutkan target efisiensi energi dan perubahan gaya hidup di kota-kota besar di dunia dengan konsumsi listrik tinggi,
  • Dan berusaha mengaitkannya dengan potensi sumber energi baru terbarukan yang lebih bersih dan berdampak minimal pada lingkungan
  • Mengangkat dan memancing semangat kepemimpinan pemerintahan dan korporasi untuk secara signifikan melakukan efisiensi energi dan penggunaan sumber energi baru terbarukan sebagai bagian dari kebijakan mereka.

Saya yang juga tergabung dalam komunitas Parkour Balikpapan juga sama-sama mengkampanyekan kegiatan Earth Hour ini di Balikpapan.
Ini Aksi kami, Mana Aksi kalian ?
  "Bergaya hidup hemat energi tidak cukup hanya dengan berpartisipasi di EARTH HOUR saja, tetapi harus terus dibuktikan setiap hari, dan diikuti dengan mengubah gaya hidup ramah lingkungan lainnya, seperti: menggunakan kendaraan umum atau bersepeda untuk bepergian, hemat air, menanam pohon, dan lain-lain."








Ayo dukung Earth Hour 2012





Nahh.. bagaimana dengan kalian ? ayo dukung Earth Hour 2012 ! jadikan diri kalian 1 dari 1,8 miliar orang yang berpartisipasi dalam Earth Hour ini.. !









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) - Prosedur CPR dengan DR.CAB

Introduction. Secara umum,Pengertian  First Aid  atau pertolongan pertama gawat darurat adalah sebuah tindakan awal yang dilakukan untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan tindakan darurat.Diharapkan dengan adanya pertolongan pertama, dapat menyelamatkan kondisi seseorang dari hal yang lebih fatal lagi atau hal yang tidak kita inginkan. NB: Ohiya, issue sekarang istilah P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) sudah mulai di ubah menjadi PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat). Kenapa ? saya juga kurang tau pasti, tapi sepertinya karena situasi gawat darurat yang mengancam nyawa tidak hanya sebatas kecelakaan saja, tapi jika PPGD sudah mencakup semua situasi gawat darurat seperti seseorang yang terkena serangan jantung, tersedak, dan lain sebagainya Tujuan First Aid : Memperpanjang Hidup Melindungi Korban yang Tidak Sadar Mencegah cedera atau sakit menjadi lebih parah atau timbulnya penyakit baru Membantu pemulihan korban Penolong terdekat yang pertama ka...

Menuju Earth Hour 2012

Sebentar lagi masyarakat Indonesia bersama 128 negara lain diajak berpartisipasi oleh WWF untuk memperingati Earth Hour yang akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2012 dan sekaligus penyelengaraan yang keempat di Indonesia.   Lalu apa sih Earth Hour itu ? Earth Hour adalah sebuah gerakan dalam meng-kampanyekan pencegahan perubahan iklim dan krisis lingkungan lainnya karena itu merupakan sebuah langkah penghematan energi dengan cara mudah dan murah. Dalam Earth Hour ini masyarakat diajak untuk mematikan listrik selama satu jam di berbagai tempat di Bumi,mulai dari pukul 20.30 sampai 21.30. Tahun ini Indonesia mengambil tema "Ini Aksiku, Mana Aksimu ?" dan akan diselenggarakan di 18 kota besar di Indonesia yaitu  Banda Aceh, Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Malang, Surabaya, Kediri, Sidoarjo, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Gorontalo, dan Makassar , kota yang berpartisipasi dalam Earth Hour 2012 bertambah pesat dari sebelumnya yang hany...

Undang-Undang dan Dasar Hukum K3

Undang-Undang Keselamatan Kerja : UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. LATAR BELAKANG. 1.VEILIGHEIDS REGLEMENT 1910 (VR 1910, Stbl No. 406) sudah tidak sesuai lagi 2.Perlindungan tenaga kerja tidak hanya di industri/ pabrik 3.Perkembangan teknologi/IPTEK serta kondisi dan situasi ketenagakerjaan 4.Sifat refresif dan polisional pada VR. 1910 sudah tidak sesuai lagi   DASAR HUKUM: Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 :   Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai ketenagakerjaan  Pasal 3  :  Tiap tenaga kerja berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 9  :  Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama Pasal 10  :  Pemerintah membina norma perlindunggan tenaga ...