Langsung ke konten utama

Apa itu K3 ?

Apa itu K3 ?






A.SEJARAH K3


Sebenarnya K3(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) telah ada sejak zaman dahulu.Untuk memenuhi kebutuhannya untuk hidup,manusia harus bekerja.Pada saat bekerja mereka mengalami berbagai macam kecelakaan yang membuat manusia pada zaman itu semakin berkembang dan ber inovasi untuk mencegah kecelakaan yang sama terulang kembali dan dapat mencegah kecelakaan dengan cara preventif.
Singkat cerita,dengan semakin berkembangnya IPTEK dan terjadinya revolusi industri,hingga pada abad ke-18
mulai muncul industri tenun dan penemuan ketel uap untuk keperluan industri.Setelah itu muncul revolusi listrik,tenaga atom,dan tekhnologi lain yang bermanfaat bagi manusia.Disamping berbagai manfaat dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi,telah muncul pula jenis-jenis bahaya baik yang berdampak pada manusia khususnya pekerja dan lingkungan yang sangat beragam yang ditimbulkan dari alat-alat/tekhnologi tersebut.

HW. Heinrich ( Bapak K3 Dunia ) dalam bukunya yang terkenal ”Industri Accident Prevention ”(1931), dianggap sebagai suatu titik awal, yang bersejarah bagi semua gerakan keselamatan kerja yang terorganisir secara terarah. Pada hakekatnya, prinsip-prinsip yang dikemukakan Heinrich di tahun 1931 adalah merupakan unsur dasar bagi program keselamatan kerja yang berlaku saat ini. 


B. TUJUAN K3
  1. Menjamin kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya.
  2. Mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan PAK (Penyakit Akibat Kerja)
  3. Menjamin :
  • Setiap tenaga kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas   keselamatannya
  • Setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien
  • Proses produksi berjalan lancar
D. PENGERTIAN


K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja,


  • Secara Etimologis : K3 adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat,serta setiap sumber produksi digunakan secara aman dan efisien. Dengan kata lain K3 adalah suatu upaya agar tenaga kerja bekerja sehat dan selamat.
  • Secara Filosofi : K3 merupakan suatu konsep berfikir dan upaya penerapannya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan khususnya tenaga kerja baik jasmani maupun rohani,hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil makmur dan sejahtera.
  • Secara Keilmuan : Suatu cabang ilmu pengetahuan dan penerapan yang mempelajari tentang cara penanggulangan kecelakaan di tempat kerja.
sumber : www.katigapedia.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) - Prosedur CPR dengan DR.CAB

Introduction. Secara umum,Pengertian  First Aid  atau pertolongan pertama gawat darurat adalah sebuah tindakan awal yang dilakukan untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan tindakan darurat.Diharapkan dengan adanya pertolongan pertama, dapat menyelamatkan kondisi seseorang dari hal yang lebih fatal lagi atau hal yang tidak kita inginkan. NB: Ohiya, issue sekarang istilah P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) sudah mulai di ubah menjadi PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat). Kenapa ? saya juga kurang tau pasti, tapi sepertinya karena situasi gawat darurat yang mengancam nyawa tidak hanya sebatas kecelakaan saja, tapi jika PPGD sudah mencakup semua situasi gawat darurat seperti seseorang yang terkena serangan jantung, tersedak, dan lain sebagainya Tujuan First Aid : Memperpanjang Hidup Melindungi Korban yang Tidak Sadar Mencegah cedera atau sakit menjadi lebih parah atau timbulnya penyakit baru Membantu pemulihan korban Penolong terdekat yang pertama ka...

Menuju Earth Hour 2012

Sebentar lagi masyarakat Indonesia bersama 128 negara lain diajak berpartisipasi oleh WWF untuk memperingati Earth Hour yang akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2012 dan sekaligus penyelengaraan yang keempat di Indonesia.   Lalu apa sih Earth Hour itu ? Earth Hour adalah sebuah gerakan dalam meng-kampanyekan pencegahan perubahan iklim dan krisis lingkungan lainnya karena itu merupakan sebuah langkah penghematan energi dengan cara mudah dan murah. Dalam Earth Hour ini masyarakat diajak untuk mematikan listrik selama satu jam di berbagai tempat di Bumi,mulai dari pukul 20.30 sampai 21.30. Tahun ini Indonesia mengambil tema "Ini Aksiku, Mana Aksimu ?" dan akan diselenggarakan di 18 kota besar di Indonesia yaitu  Banda Aceh, Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Malang, Surabaya, Kediri, Sidoarjo, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Gorontalo, dan Makassar , kota yang berpartisipasi dalam Earth Hour 2012 bertambah pesat dari sebelumnya yang hany...

Undang-Undang dan Dasar Hukum K3

Undang-Undang Keselamatan Kerja : UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. LATAR BELAKANG. 1.VEILIGHEIDS REGLEMENT 1910 (VR 1910, Stbl No. 406) sudah tidak sesuai lagi 2.Perlindungan tenaga kerja tidak hanya di industri/ pabrik 3.Perkembangan teknologi/IPTEK serta kondisi dan situasi ketenagakerjaan 4.Sifat refresif dan polisional pada VR. 1910 sudah tidak sesuai lagi   DASAR HUKUM: Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 :   Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai ketenagakerjaan  Pasal 3  :  Tiap tenaga kerja berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 9  :  Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama Pasal 10  :  Pemerintah membina norma perlindunggan tenaga ...