
Jakarta, Sebuah video yang memperlihatkan pemotor marah-marah dan mengancam aksi Koalisi Pejalan Kaki di Jakarta menuai kontroversi. Pemotor yang mengaku tukang ojek kesal lantaran tidak diperbolehkan melewati trotoar untuk menghindari macet.
Alfred Sitorus, pendiri sekaligus ketua Koalisi Pejalan Kaki mengatakan bahwa sejatinya aksi yang mereka lakukan adalah bentuk edukasi kepada masyarakat. Trotoar secara hukum merupakan hak pejalan kaki dan tidak boleh dilintasi oleh motor atau dijadikan tempat berdagang.
"Kami aksi di Jalan Kebon Sirih, dekat dengan sekretariat Wakil Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta. Kami nggak ngajak berantem atau adu jotos para pemotor. Kami cuma mengedukasi bahwa trotoar itu haknya pejalan kaki, dan kendaraan silakan lewatnya jalanan aspal," tutur Alfred saat dihubungi detikHealth, Sabtu (15/7/2017).
Aksi ini dilakukan koalisi pejalan kaki untuk menjawab survei yang menyebut orang Indonesia paling malas jalan kaki. Dikatakan Alfred, salah satu alasan orang Indonesia malas jalan kaki adalah kurangnya akses trotoar yang baik karena digunakan untuk berdagang dan dilintasi motor.
Saat menjalankan aksi tersebut, ada beberapa pemotor yang tidak terima karena tidak boleh menggunakan trotoar untuk menghindari macet. Pemotor tersebut pun marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar bernada ancaman.
Alfred mengatakan poster aksi ada yang direbut oleh pemotor dan dibuang. Bahkan dikatakannya ada rekan dari koalisi pejalan kaki yang kena pukul, meskipun hal tersebut tidak terekam dalam video yang beredar.
"Kita mengedukasi dengan senyum saja, tidak kita ladenin marah-marahnya. Karena Indonesia ini kan negara hukum. Pejalan kaki dilindungi oleh undang-undang lalu lintas untuk berjalan di trotoar. Miris sekali melihat pejalan kaki diancam di trotoar yang merupakan haknya," ungkap Alfred lagi.
Komentar
Posting Komentar