Langsung ke konten utama

16 Fakta seputar P3K

Setiap hari ketika anda mewaspadai simtom-simtom penyakit yang mengkuatirkan, merawat luka seorang anak atau memberikan penanganan darurat, anda sedang mempraktikan P3K. Semua itu bisa anda terapkan dalam menangani dengan cepat penyakit dan luka umum yang dapat terjadi dimanapun tidak terkecuali di tempat kerja.
Mengetahui langkah apa saja untuk mencegah suatu penyakit atau luka, sama pentingnya bagi kesehatan dan keamanan anda seperti menangani terjadinya luka atau penyakit; faktanya, pencegahan mestinya jadi langkah pertama anda.
Namun, dalam masyarakat banyak muncul cara-cara menangani suatu penyakit atau luka yang tidak didasari suatu penelitian dan tidak dapat dipertanggung jawabkan bahkan tidak dapat diterima akal sehat. Sehingga bukannya berhasil mencegah lebih parahnya luka dan penyakit, malahan membuat luka dan penyakit tersebut tambah parah dan malah membawa korban ke kondisi kritis bahkan kematian.

Disini saya akan menyebutkan fakta-fakta seputar P3K :

  1. Jangan pernah menepuk punggung orang yang sedang tersedak. Biarkan dia batuk dan mungkin benda yang membuatnya tersedak akan keluar dengan sendirinya.Jika orang tersebut berhenti batuk atau bernafas, barulah berikan pertolongan 'manuver Heimlich'. (lihat gambar di bawah)
  2. Jangan pernah mengiris dan menghisap kulit atau mengikat lengan untuk menghentikan pendarahan pada orang yang tergigit ular. Menghisap luka dengan mulut dapat memasukkan bakteri lebih banyak dan menyebarkan racun lebih cepat, sedangkan lengan yang diikan akan menghentikan aliran darah ke wilayah itu.
  3. Buang air kecil ke sengatan ubur-ubur tidak bisa menghilangkan rasa sakit.
  4. Jangan bernafas di kantung kertas ketika seseorang mengalami hiperventilasi (bernafas dengan sangat cepat disertai kejang untuk orang yang terserang cemas/panik)
  5. Jangan minum alkohol untuk menghangatkan tubuh saat suhu udara dingin. Alkohol malah dapat membawa anda ke kondisi Hipotermia di cuaca dingin.
  6. Jangan berkumur dengan atau minum alkohol ketika sakit gigi atau rasa sakit yang lain.
  7. Jangan oleskan mentega, minyak sayur atau jenis lemak apapun pada luka bakar, minyak malah mengurung panas dan menghasilkan infeksi lebih jauh dan bekas luka yang sulit hilang.
  8. Jangan letakkan daging mentah ke lebam mata atau lebam dan luka lainnya, bakteri di daging itu malah bisa masuk ke dalam luka lewat kontak kulit.
  9. Jangan gunakan hidrogen peroksida untuk membersihkan luka, ia bisa membunuh sel-sel pertahanan tubuh yang memang tugasnya menyembuhkan luka dari bakteri yang menyerang.
  10. Orang tidak menelan lidah saat terserang kejang, jadi jangan berusaha menariknya keluar, atau meletakan apapun di mulutnya. Jangan batasi gerakan tubuhnya juga.
  11. Jangan cubit kulit yang tersengat lebah atau berusaha menarik penyengat ke luar, ini akan menyebabkan kantung racun pecah dan racun menyebar ke dalam luka. Cukup gosokan atau sungkit sengat lebah menggunakan kartu ATM, KTP, kartu kredit, dan lain sebagainya.
  12. Jangan lempar kepala ke belakang saat anda mimisan, itu malah menyebabkan darah turun ke kerongkongan (esofagus) dan membuat anda muntah. Yang benar, jatuhkan kepala anda sedikit ke depan, lalu jepitlah hidung selama 10 menit.
  13. Jangan paksakan diri berjalan atau berlari saat otot terkilir, ia bisa membuat keseleo tambah buruk dan parah.
  14. Jangan oleskan cuka pada kulit yang terbakar sinar matahari, tapi kompress dengan handuk basah saja.
  15. Anda bisa menghentikan rasa sakit saat bergerak dengan menatap suatu titik di cakrawala.
  16. Jangan oleskan alkohol ke kulit untuk menurutnkan demam, ia akan diserap kulit dan menyebabkan sakit yang lebih jauh.
Dengan mengetahui fakta-fakta ini, semoga kita dapat melakukan penanganan P3K dengan baik dan benar agar luka dan sakit korban dapat dicegah dan diminimalisir hingga petugas medis profesional datang dan bukannya membuat luka dan sakit korban meluas dan tambah parah.

Manuver Heimlich untuk anak kecil.

Manuver Heimlich untuk orang dewasa.
Penanganan salah terhadap luka gigitan ular.


sumber : Semua yang Harus Anda Ketahui Tentang P3K (Nadine Saubers dengan Kajian Teknis oleh Vincent Ianelli) ,Cetakan I, Maret 2011

Komentar

  1. Suka baca blog ini, lucu tapi sungguh kuar biasa materinya..
    Thx ya bro

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) - Prosedur CPR dengan DR.CAB

Introduction. Secara umum,Pengertian  First Aid  atau pertolongan pertama gawat darurat adalah sebuah tindakan awal yang dilakukan untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan tindakan darurat.Diharapkan dengan adanya pertolongan pertama, dapat menyelamatkan kondisi seseorang dari hal yang lebih fatal lagi atau hal yang tidak kita inginkan. NB: Ohiya, issue sekarang istilah P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) sudah mulai di ubah menjadi PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat). Kenapa ? saya juga kurang tau pasti, tapi sepertinya karena situasi gawat darurat yang mengancam nyawa tidak hanya sebatas kecelakaan saja, tapi jika PPGD sudah mencakup semua situasi gawat darurat seperti seseorang yang terkena serangan jantung, tersedak, dan lain sebagainya Tujuan First Aid : Memperpanjang Hidup Melindungi Korban yang Tidak Sadar Mencegah cedera atau sakit menjadi lebih parah atau timbulnya penyakit baru Membantu pemulihan korban Penolong terdekat yang pertama ka...

Menuju Earth Hour 2012

Sebentar lagi masyarakat Indonesia bersama 128 negara lain diajak berpartisipasi oleh WWF untuk memperingati Earth Hour yang akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2012 dan sekaligus penyelengaraan yang keempat di Indonesia.   Lalu apa sih Earth Hour itu ? Earth Hour adalah sebuah gerakan dalam meng-kampanyekan pencegahan perubahan iklim dan krisis lingkungan lainnya karena itu merupakan sebuah langkah penghematan energi dengan cara mudah dan murah. Dalam Earth Hour ini masyarakat diajak untuk mematikan listrik selama satu jam di berbagai tempat di Bumi,mulai dari pukul 20.30 sampai 21.30. Tahun ini Indonesia mengambil tema "Ini Aksiku, Mana Aksimu ?" dan akan diselenggarakan di 18 kota besar di Indonesia yaitu  Banda Aceh, Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Malang, Surabaya, Kediri, Sidoarjo, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Gorontalo, dan Makassar , kota yang berpartisipasi dalam Earth Hour 2012 bertambah pesat dari sebelumnya yang hany...

Undang-Undang dan Dasar Hukum K3

Undang-Undang Keselamatan Kerja : UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. LATAR BELAKANG. 1.VEILIGHEIDS REGLEMENT 1910 (VR 1910, Stbl No. 406) sudah tidak sesuai lagi 2.Perlindungan tenaga kerja tidak hanya di industri/ pabrik 3.Perkembangan teknologi/IPTEK serta kondisi dan situasi ketenagakerjaan 4.Sifat refresif dan polisional pada VR. 1910 sudah tidak sesuai lagi   DASAR HUKUM: Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 :   Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai ketenagakerjaan  Pasal 3  :  Tiap tenaga kerja berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 9  :  Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama Pasal 10  :  Pemerintah membina norma perlindunggan tenaga ...